DLHNews – Sebagai salah satu langkah menangkal penularan atau penyebaran virus corona atau COVID-19, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang menutup semua taman dan hutan kota, terutama ruang terbuka hijau publik yang sering dikunjungi oleh pengunjung. Langkah ini dimaksudkan agar taman dan hutan kota tidak dikunjungi masyarakat.
Sebelumnya DLH Kota Malang juga telah melakukan upaya pemasangan banner perihal penutupan taman aktif dan kebun bibit sampai ada pemberitahun lebih lanjut. Fasilitas sarana dan prasarana di taman kota, hutan kota dan pedestrian pun turut ditutup. Bahkan, semua tempat duduk di taman-taman dipasangi tali rafia dan bambu yang melintang sebagai tanda tidak boleh diduduki.
Untuk mengantisipasi masih datangnya pengunjung serta untuk melakukan Imbauan kepada pengunjung taman agar sementara waktu tidak berkunjung, DLH telah menerjunkan petugas taman. Mereka akan terus memantau lokasi-lokasi taman yang sering menjadi lokasi favorit publik untuk berkumpul. Selain itu tugas petugas taman juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang mengunjungi taman agar kembali ke membatasi aktifitas diluar rumah. Jika memang tetap ada yang mengunjungi taman dengan tidak mengindahkan himbauan petugas taman, maka DLH telah berkoordinasi dengan satpol PP untuk mengingatkan.
Upaya-upaya tersebut bukan bermaksud untuk melarang masyarakat/pengunjung bermain di taman atau hutan kota. Namun maklumat pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah jelas, yakni masyarakat dihimbau agar tinggal di rumah dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.
DLH Kota Malang mengajak masyarakat supaya patuh terhadap himbauan Pemerintah untuk mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak mendesak selalu menggunakan masker dan tetap menjaga kebersihan, sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus corona.