DLHNews. Keseriusan Pemerintah Kota Malang atasi permasalahan sampah leawat Leading sektornya Dinas Lingkungan Hidup jadi perhatian khusus . Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk menurunkan jumlah produksi sampah yang tembus 500 ton lebih per hari.
Hal ini diungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, saat ditemui usai membuka pembinaan dan pengelolaan sampah di Hotel Santika Premiere Kota Malang, bahwa pemerintah telah mengusulkan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah. Targetnya, peraturan yang salah satunya mengajak peran aktif masyarakat itu sudah dapat diterapkan, dua tahun mendatang.
“Sudah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2019 ini. Sampah mulai dari rumah disendirikan. Misalnya sampah plastik, kertas dan lainnya, yang bisa didaur ulang, kalau tidak dipilah tidak diangkut tukang sampah,” papar di lobby Hotel Savana 24/6.
Lebih jauh dikatakan Diah, jika untuk merealisasikan program itu juga perlu didukung fasilitas yang memadai. Misalnya, gerobak pengangkutan sampah harus disendirikan. Bak sampah ada dua, organik dan anorganik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto mengaku persoalan sampah memang sampai membuatnya pusing, bagaimana mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Pemberian pembinaan pengelolaan sampah 3R lewat BSM dihadapan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, pemaksimalan Perda tentang sampah juga perlu diimbangi dengan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat.
“Misalnya yang nge-lap pakai tisu banyak itu. Pakainya enak, tapi bagaimana buangnya,” tutupnya. Idealnya, lanjut Wasto jika setiap TPS (Tempat Pembuangan Sementara) harus menerapkan 3R atau Reuse, Reduce dan Recycle.
”Ini akan kita coba terapkan sambil edukasi ke masyarakat, mulai dari rumah itu kita lakukan (pemilahan). Sehingga TPA di sini tidak akan over (kapasitas). Mungkin bisa kurang lah dari 600 ton menjadi 300 atau 400 ton perhari,” tutupnya.riz/ gus