Saat penerapan new normal di Kota Malang, banyak kelonggaran. Ini ditandai dengan mulai diperkenankannya mal maupun usaha-usaha lainnya yang sudah dibuka kembali dengan syarat mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
Namun tidak begitu dengan Taman-Taman maupun Hutan Kota di wilayah Kota Malang. Dalam rangka penerapan masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (COVID-19) untuk sementara seluruh taman aktif dan kebun bibit ditutup untuk pengunjung, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Setiap taman dan hutan kota dipasang dengan banner pemberitahuan terkait penutupan taman dan hutan kota sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Sesuai dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, pada Pasal 20 Ayat 1 yang berbunyi, “selama masa pandemi COVID-19, seluruh taman ditutup.”. Tak hanya taman kota saja, saat ini event Car Free Day atau sering disebut CFD di biasa diadakan di Jalan Ijen Kota Malang tersebut juga masih belum dibuka.
Meskipun ditutup di setiap taman dan hutan kota ditempatkan personil dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Selain bertugas merawat taman, mereka juga bertugas untuk mengawasi/menjaga/menghalau pengunjung taman. DLH juga menutup sarana prasarana publik seperti kursi taman dengan tali rafia agar pengunjung tidak duduk-duduk di kursi taman yang beresiko menularkan virus COVID-19.