DLH Kota Batu Kunjungi TPA Supiturang
Hallo Sobat Ngalam..
Setelah melakukan studi tiru di Kampung Proklim RW 3 Kelurahan Gadingkasri. Rombongan DLH Kota Batu yang terdiri dari kader lingkungan, perangkat desa, petugas pendamping pengelola kelompok swadaya masyarakat, kader lingkungan dan kader bank sampah melanjutkan studi tiru di TPA Supiturang yang berlokasi di Jalan Rawisari Kelurahan Mulyorejo Kota Malang. Rabu (18/9/2024).
TPA merupakan kepanjangan dari Tempat Pemrosesan Akhir. Dimana, di tempat ini sampah tidak langsung dibuang tetapi diproses terlebih dahulu. Dari total sampah yang masuk sekitar 778,34 ton per hari. Dipilah antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik jadi pupuk kompos dan sampah an organik menjadi sampah terpilah yang menghasilkan bahan daur ulang.
Kemudian, sisanya dibuang ke lahan untuk pemrosesan menggunakan teknologi Sanitary Landfill dengan kapasitas 514 ton / hari. Disisi lain, satu-satunya TPA di Kota Malang ini menggunakan teknologi rendah karbon dengan adanya instalasi pemilahan, instalasi komposting dan instalansi pengolahan lindi.
Untuk instalansi pemilahan kapasitas 35 ton/hari memungkinkan pemilahan sampah yang efisien untuk daur ulang. Lalu pada instalansi komposting kapasitas 15 ton per hari dengan pengolahan sampah organik menjadi kompos yang berkualitas.
Di samping itu, ada pengolahan lindi berkapasitas 300 m3 per hari dengan mengelola lindi untu meminimalkan dampak lingkungan.
Keberadaan TPA Supiturang ini dapat melakukan pengurangan sampah mencapai 27,22 % melalui kontribusi aktif. Di Kota Malang, sampah yang terkelola mencapai 96,68 % dan sampah yang tidak terkelola hanya 1,32 % .
Sebelum masuk ke TPA Supiturang, sampah yang diangkut harus menggunakan truk ber stiker Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan wajib melewati jembatan timbang yang dilengkapi dengan WIS. Melalui penimbangan ini jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat diketahui secara akurat dan real time.