Hallo Sobat Ngalam!!...
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Pemerintah Kabupaten Bogor pada Jumat (1/11/2024).
Jumlah rombongan sebanyak 31 orang tersebut diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ibu Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Noer Rahman Wijaya, ST. MM, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bapak Soni Bachtiar, SE. Kepala Badan Keuangan Daerah Bapak Drs. Subhan, M.AP serta jajaran Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Tujuan dari kunker tersebut adalah menimba ilmu dari Kota Malang dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui metode sanitary landfill, penataan kawasan TPA serta pengembangan TPA yang nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Bogor sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam pengelolaan persampahan, DLH Kota Malang menggunakan konsep sanitary landfill dengan luas 5 hektar. Area ini terbagi menjadi 4 kawasan yaitu zona A, zona B, zona C, dan zona D
Dari kunjungan ke TPA Supiturang, Pemkab Bogor juga mendapat update informasi tentang penerapan program LSDP (Local Service Delivery Improvement Program) dari Kementerian Dalam Negeri. Melalui program LSDP, Pemkot Malang berencana akan membangun TPST di lahan sekitar 2 hektar yang dapat menampung sampah 150 hingga 200 ton per hari.
Kepada tamu dari Kota Hujan tersebut, pihak DLH Kota Malang menerangkan program pengembangan sorting komposting dengan kapasitas produksi pupuk sebanyak 35 ton per hari yang diajukan sebagai PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah) sehingga dapat membanah kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
So, dengan pengelolaan sampah yang aktif dan efisien. Selain menjadikan wilayah bersih juga dapat meningkatkan pundi-pundi rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Malang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Bogor yang telah menjadikan Kota Malang sebagai tempat untuk menambah ilmu, wawasan dan kiat-kiat dalam merancang dan menerapkan program pengelolaan sampah.