Site icon DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA MALANG

Sebelum 4 Jam Jenasah PDP Harus Dimakamkan, Sinergisitas Tim Satgas Pemakaman Darurat Covid-19, SAR PAKEM, PSC dan BPBD Siap Bergerak

Sebelum 4 Jam Jenasah PDP Harus Dimakamkan, Sinergisitas Tim Satgas Pemakaman Darurat Covid-19, SAR PAKEM, PSC dan BPBD Siap Bergerak

Setelah 2 (dua) hari yang lalu, Tim Siaga Pemakaman Darurat Covid-19 memakamkan jenasah terkonfirmasi Covid-19, kini Tim yang terdiri dari petugas UPT PPU dan Search And Rescue (SAR PAKEM) siap bergerak untuk memakamkan jenasah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Waktu semakin larut, kegiatan penggalian tetap dilakukan dengan penuh semangat. Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan karena Corona Virus SARS – 2 atau World Health Organisation (WHO) menyebut Severe Acute Respinatory Syndrome Coronavirus-2 atau SARS CoV-2 memang sangat berbahaya dan virus dapat bertahan kurang lebih 4 jam dalam lingkungan intraseluler. Dikhawatirkan jika kematian melebihi 4 jam degradasi sel dan mampu hidup dalam beberapa waktu sehingga penularan virus akan menyebar.

Meskipun pasien sudah meninggal, referensi virus dapat bertahan dan hidup di berbagai material dalam waktu yang berbeda-beda. Itulah sebabnya walaupun jenasah dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Tim yang bertugas yang melaksanakan prosesi pemakaman mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap meliputi : hazmat, sepatu boots, face shield, sarung tangan dalam dan luar serta masker. Tidak lupa sebelum bertugas petugas di tes suhu tubuh menggunakan termo gun, petugas yang memiliki suhu badan lebih dari 37⁰ dapat diganti dengan petugas yang lain. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan agar petugas benar-benar steril.

“Jenasah yang disemayamkan pada malam ini kategori PDP. Sesuai SOP Tata Laksana Jenasah Covid-19, jenasah harus segera dimakamkan sebelum 4 jam” ungkap Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum, Taqruni Akbar saat mengawasi prosesi pemakaman di Blok RK VIII TPU Sukun Nasrani.

Lebih lanjut, pria yang bekerja pada Mako 03 sudah lebih 3 tahun memaparkan bahwa jenasah beragama Nasrani berasal dari rujukan Rumah Sakit Panti Waluyo Sawahan (RKZ) dan merupakan Pasien Dalam Pengawasan, oleh sebab itu pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19.

Pemakaman dilaksanakan dengan penuh khidmat, jenasah dimasukkan ke dalam peti yang sudah disterilkan. Tidak lupa mobil jenasah pun disemprot dengan larutan klorin. Peti di dorong dengan drakbar oleh Tim dari Public Safety Center (PSC) 119 dan penyemprotan dilaksanakan oleh Tim Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Sinergisitas dan bahu membahu yang begitu apik patut diacungi jempol. Berdasarkan pendelegasian dari Pemerintah Kota Malang, Seketariat Daerah bahwa pemakaman dengan kategori dan PDP di wilayah Kota Malang diamatkan kepada Tim Gabungan tersebut.

Tugas mulia ini bukanlah tugas yang ringan, bukan pula tugas yang berat. Dengan penuh kebersamaan, kecintaan dan kepedulian kepada sesama. Prosesi pemakaman yang membuat hati pilu dan teriris ini dapat terlaksana dengan baik. Bagaiman tidak, pemakaman jarang dihadiri oleh sanak saudara dan handai taulan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus. Perlu pula edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mengingat pemakaman kategori PDP dan Covid-19 terus meningkat setiap hari.

Malang, 26 Juni 2020.
By. Hariani
Anggota Tim Satgas Pemakaman Darurat Covid-19 UPT PPU.

Exit mobile version