Dlhnews. Pemasangan alat Passive Sampler dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 Juni 2019. Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang melalui UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang telah melaksanakan kegiatan pemasangan alat passive sampler di 4 titik di Kota Malang, diantaranya yaitu :
- Halaman Depan Balaikota Malang;
- Perkantoran Terpadu Kota Malang
- Perumahan Araya; dan
- PT. H.M. Sampoerna.
Kegiatan dimaksud merupakan tindaklanjut dari hasil Bimbingan Teknis Pengambilan Sampel Kualitas Udara Ambient dengan Metode Passive Sampler yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 17 Mei 2017 di Surabaya. Alat passive sampler yang telah dipasang dipaparkan selama 14 (empat belas) hari, sehingga nantinya pelepasan alat Passive Sampler akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2019 yang juga akan dilakukan secara serentak di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2018 sendiri indeks kualitas udara di Kota Malang dapat dikatakan bagus yaitu sebesar 78,81 yang artinya masih jauh dibawah baku mutu yang ditentukan. Kadar NO2 rata-rata di semester pertama Tahun 2018 sebesar 14,43 dan di semester kedua Tahun 2018 sebesar 0,36. Sedangkan kadar SO2 rata-rata di semester pertama tahun 2018 sebesar 12,04 dan di semester kedua tahun 2018 sebesar 0,60. Diharapkan warga Kota Malang dapat terus membantu menjaga udara di lingkungan Kota Malang, sehingga di kualitas udara di lingkungan Kota Malang tetap baik dan sejuk.