Berita

Meski Alun-Alun Kota Malang Masih Tutup, DLH Tetap Rutin Bersihkan Kolam Air Mancur

DLHNews – Sesuai dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, pada Pasal 20 Ayat 1 yang berbunyi, “selama masa pandemi COVID-19, seluruh taman ditutup.”. Seluruh taman dan hutan kota dipasang dengan banner pemberitahuan terkait penutupan taman dan hutan kota sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Setiap kursi di taman-taman Kota Malang diberi penghalang dengan tali rafia dan kayu untuk mencegah pengunjung duduk di kursi taman yang beresiko menularkan virus COVID-19. Air mancur kolam juga dimatikan karena dikawatirkan dapat mengundang kerumunan pengunjung.

Meski masih ditutup, kolam di alun-alun Merdeka Kota Malang tetap dikuras.  Hal ini dilakukan agar kolam tetap terjaga kebersihan dan keindahannya.

Tim pengurasan kolam Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang rutin menguras kolam dan membersihkan lumut-lumut yang menempel di sekitar kolam. Jaringan air mancur juga menjadi perhatian tim pengurasan kolam DLH Kota Malang. Karena lumut-lumut yang menempel pada jaringan air mancur juga dikawatirkan bisa mengganggu jalannya air mancur, sehingga dapat mengurangi keindahan air mancur di Alun-Alun Merdeka Kota Malang ini.

Tak hanya di alun-alun Kota Malang, UPT Pengelolaan Taman dan Bidang Ruang Terbuka hijau terus berkolaborasi menjaga keindahan taman-taman di Kota Malang. Ini dilakukan untuk menunjang kebersihan, keindahan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat pada saat nanti taman bisa dibuka kembali.

626 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *